Minggu, 16 Oktober 2016

GURU WAJIB 8 JAM DI SEKOLAH, TERUTAMA YANG SUDAH MENDAPAT TUNJANGAN PROFESI

berikut ini tentang mendikbud sedang menggagas peraturan baru bagi guru yaitu guru wajib berada di sekolah selama 8 jam.....


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy, menggulirkan gagasan guru harus berada di sekolah delapan jam per hari. Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan anugerah Kawastara Pawitra di Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu 15 Oktober 2016.

"Saya sedang merancang guru wajib di sekolah selama delapan jam. Terutama yang sudah mendapat tunjangan profesi," ujar Muhadjir.

Kamis, 13 Oktober 2016

GURU NON-PNS KEMENAG BAKAL TERIMA TUNJANGAN INPASSING

Para guru non-PNS Kementerian Agama (Kemenag) sudah lama menunggu pencairan kurang bayar tunjangan inpassing (penyetaraan PNS). Penantian itu akan segera berakhir. 


Kemenag mengeluarkan surat edaran supaya tunjangan kurang bayar ini segera disalurkan. Sasaran pembayarannya untuk 82.090 orang guru.

Kamis, 18 Agustus 2016

Empat Kompetensi Dasar yang Harus Dimiliki oleh Calon Guru

Selamat malam bapak ibu dimana saja berada beriku ini adalah info yang sagat penting yang tidak boleh tidak anda harus tahu,bahwa 4 kompetensi dasar yangharus dimiliki oleh seorang pendidik atau guru,simak beritanya dibawah ini:
Guru adalah tokoh sentral dalam dunia pendidikan. Seorang guru bertanggung jawab memberikan pertolongan pada peserta didik untuk mencapai tingkat kedewasaan agar mampu berdiri sendiri. Mandiri dalam memenuhi tugasnya sebagai makhluk sosial dan sebagai individu.

Untuk mencapai tujuan tersebut maka seorang guru harus memiliki 4 kompetensi dasar sebagai berikut:

1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan yang harus dimiliki seorang guru dalam mengelola sebuah kelas. Mengelola interaksi pembelajaran bagi peserta didik agar situasi belajar dan mengajar menjadi kondusif.
Kompetensi pedagogik mencakup pemahaman dan pengembangan potensi peserta didik. Selain itu, kompetensi ini juga mencakup perencanaan dalam melaksanakan pembelajaran dan juga sistem evaluasi pengajaran.
Praktis, kompetensi pedagogik adalah kompetensi dasar yang mutlak harus dimiliki seorang guru agar dia mampu menciptakan perencanaan yang baik, mengelola situasi kelas dengan baik dan membuat evaluasi pengajaran yang baik.