Para
guru non-PNS Kementerian Agama (Kemenag) sudah lama menunggu pencairan kurang
bayar tunjangan inpassing (penyetaraan PNS). Penantian itu akan segera
berakhir.
Kemenag
mengeluarkan surat edaran supaya tunjangan kurang bayar ini segera disalurkan.
Sasaran pembayarannya untuk 82.090 orang guru.
Dirjen
Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin menuturkan, mereka menanggung utang
pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) inpassing sejak periode 2015. Saat ini
Kemenag menanggung utang pembayaran TPG inpassing untuk periode 2015 dan 2016.
’’Karena
anggaran yang tersedia terbatas, dibayarkan dulu untuk utang periode 2015,’’
katanya di Jakarta kemarin.
Dia
menuturkan, anggaran yang tersedia untuk membayar TPG inpassing itu adalah Rp
1,227 triliun. Sedangkan kebutuhan untuk membayar TPG inpassing Rp 2,4 triliun.
Kamaruddin
menceritakan, besaran TPG untuk guru non-PNS adalah Rp 1,5 juta per bulan.
Khusus untuk guru non-PNS yang sudah inpassing atau penyetaraan selayaknya PNS,
besaran TPG-nya berbeda-beda menyesuaikan golongan. Nah yang belum dibayarkan
Kemenag adalah selisih besaran TPG itu.
’’Jadi
untuk TPG yang Rp 1,5 juta sudah kita bayarkan. Yang utang itu selisih kekurangannya,’’
tandasnya.
Di
dalam surat edaran percepatan diharapkan pembayaran TPG selesai Oktober ini.
Namun Kamaruddin bersikap realitis dengan
menargetkan
selesai akhir tahun ini.
Intinya,
dia menegaskan bahwa uangnya sudah ada di provinsi sehingga bisa segera
dibayarkan. Untuk utang TPG inpassing periode 2016 akan dibayarkan tahun depan.
Kemenag sudah menyiapkan anggaran pembayaran TPG inpassing Rp 2,4 triliun pada
2017. Uang itu digunakan untuk melunasi utang periode 2016 dan membayar periode
2017.
Dia
berharap tidak ada masalah dalam pencairan pelunasan utang pembayaran TPG
inpassing itu. Jika ada praktik penyunatan pembayaran TPG oleh oknum Kemenag di
daerah, guru diminta segera melapor. Kemenag pusat akan menjatuhkan sanksi
berat jika ada pegawai di daerah yang menyunat TPG.
Plt
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah
Rosyidi menyambut baik pembayaran hutang pencairan TPG inpassing itu.
Dia
mengatakan, sebaiknya jangan sampai terjadi kembali kasus utang-utang pembayaran
tunjangan guru. ’’Uang TPG pasti sudah ditunggu guru. Misalnya untuk biaya
pendidikan anaknya,’’ jelasnya.
Dia
menyayangkan kurang bayar itu muncul karena proses validasi. Kata Unifah,
validasi itu penting, tetapi bisa dilaksanakan setahun sekali sehingga tidak
mengganggu pencairan TPG.
Dia
berharap pencairan kurang bayar TPG itu tidak terhambat. Apalagi guru-guru itu
bukan pegawai pemerintah daerah, sehingga tidak ada lagi hambatan birokrasi di
daerah.
Sumber : http://www.beritapgri.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar