Minggu, 16 Oktober 2016

GURU WAJIB 8 JAM DI SEKOLAH, TERUTAMA YANG SUDAH MENDAPAT TUNJANGAN PROFESI

berikut ini tentang mendikbud sedang menggagas peraturan baru bagi guru yaitu guru wajib berada di sekolah selama 8 jam.....


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy, menggulirkan gagasan guru harus berada di sekolah delapan jam per hari. Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan anugerah Kawastara Pawitra di Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu 15 Oktober 2016.

"Saya sedang merancang guru wajib di sekolah selama delapan jam. Terutama yang sudah mendapat tunjangan profesi," ujar Muhadjir.

Kamis, 13 Oktober 2016

GURU NON-PNS KEMENAG BAKAL TERIMA TUNJANGAN INPASSING

Para guru non-PNS Kementerian Agama (Kemenag) sudah lama menunggu pencairan kurang bayar tunjangan inpassing (penyetaraan PNS). Penantian itu akan segera berakhir. 


Kemenag mengeluarkan surat edaran supaya tunjangan kurang bayar ini segera disalurkan. Sasaran pembayarannya untuk 82.090 orang guru.