berikut
ini tentang mendikbud sedang menggagas peraturan baru bagi guru yaitu guru
wajib berada di sekolah selama 8 jam.....
Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy, menggulirkan
gagasan guru harus berada di sekolah delapan jam per hari. Hal tersebut ia
sampaikan saat memberikan anugerah Kawastara Pawitra di Kota Solo, Jawa Tengah,
Sabtu 15 Oktober 2016.
"Saya
sedang merancang guru wajib di sekolah selama delapan jam. Terutama yang sudah
mendapat tunjangan profesi," ujar Muhadjir.
Mendikbud
mengatakan profesionalitas guru salah satunya diukur melalui waktu kerja.
"Kalau guru baru 1 atau 2 jam sudah pulang, ya tidak profesional namanya.
Apalagi kalau sengaja dicepatkan untuk les, yang membuka les dia sendiri. Itu
tidak profesional," urainya.
Gagasan
tersebut mendorong guru untuk tidak mengurangi porsi materi di sekolah.
"Belajar harus tuntas di sekolah. Waktu di rumah digunakan anak-anak
dengan keluarga. Jangan beban dibawa pulang," kata dia.
Muhadjir
juga mengatakan delapan jam di sekolah tidak melulu dapat dimanfaatkan untuk
terus memberikan materi namun juga membimbing siswa-siswi dengan kegiatan lain.
" Misalnya ada bimbingan, pengawasan, kegiatan ekstrakulikuler, dampingi
siswa-siswinya," imbuhnya.
Menurut
Muhadjir sudah seharusnya guru memberikan yang terbaik untuk para siswanya.
"Gaji guru dan tunjangan profesi itu dari rakyat. Sehingga harus
memberikan yang terbaik bagi rakyat," kata dia.
Muhadjir
juga mengatakan pekerjaan-pekerjaan administratif yang dilakukan guru harus
dikurangi. "Supaya mereka fokus mendidik," ujarnya.
Gagasan
guru berada di sekolah selama delapan jam ini, lanjutnya, masih dalam
pembahasan. "Ini masih kita pelajari dari sisi aspek-aspek legalnya,"
kata dia.
Di awal
kepemimpinannya di Kemendikbud menggantikan Anies Baswedan, Muhadjir pernah
membuat gagasan sekolah sehari penuh atau full day school bagi siswa. Namun,
gagasan ini banyak ditentang sehingga dikaji ulang. Menurutnya, sekolah sehari
penuh bisa memaksimalkan pengawasan anak, terutama bagi orang tua anak yang
sibuk bekerja.
http://www.infokemendikbud.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar