Cara menyalin atau mengcopy halaman
yang diproteksi. Berbagai cara dilakukan orang agar konten halaman website /
blog atau situsnya yang sudah dibuat dengan susah payah, tidak disalin atau
copy paste oleh orang lain. Ada yang pake script untuk menonaktifkan klik
kanan, ada yang memakai script untuk menonaktifkan seleksi, dan banyak lagi
cara yang lain.
Namun semua itu tidak berlaku bila cara
saya ini dilakukan. Caranya mudah tanpa harus belajar HTML yang rumit. Cara ini
juga tidak perlu menggunakan plugin wordpress yang seneko – neko.
Saya tidak bermaksud untuk mengajarkan
kepada anda untuk melakukan pencurian konten orang, namun dengan cara saya ini
anda dapat menyimpan halaman – halaman yang dirasa penting dan bila perlu dapat
ditulis ulang. Sehingga menjadi tulisan anda sendiri.
Berikut ini adalah langkah – langkah cara
menyalin konten halaman situs yang diproteksi.
·
Buka halaman situs yang akan
disalin dengan mozilla firefox.
·
Setelah terbuka, simpan dengan
cara : klik file, save page as, tentukan lokasi penyimpanan, beri nama file,
save as type : web page HTML only. Kemudian klik save.
·
Setelah file tersebut tersimpan,
buka dengan cara : klik kanan, open with, choose programe, pilih ms. word.
Sehingga file tersebut akan terbuka dalam bentuk file Ms. Word.
·
seleksi seluruh halaman, dengan
cara : tekan ctrl+A, sehingga semua teks terseleksi, kemudian klik tombol clear
formatting pada bagian tombol di atas ( biasanya bergambar penghapus ).
·
Selesai, artikel sudah menjadi
halaman Ms. Word murni yang siap anda edit sesukanya.
Demikianlah cara menyalin atau mengcopy
halaman yang diproteksi, mudah – mudahan bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar